Dilaporkan pada
27 September 2022, 20:17 WIB
Dilihat 237 kali
Tunjangan PPPK
Bapak walikota yth, kami guru pppk di kota magelang menanyakan kenapa kami tidak menerima tunjangan fungsional, padahal di kabupaten lain mereka mendapat tunjangan tsb. Menurut Perpres 98 tahun 2020 kami berhak mendapatkan. Terima kasih atas perhatiannya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
29 September 2022, 12:18 WIB
Terimakasih atas informasinya, untuk guru PPPK di Kota Magelang tunjangan kinerja, tunjangan tambahan penghasilan dan tunjangan keluarga sudah diberikan. untuk tunjangan fungsional masih menunggu kebijakan lebih lanjut.
Anonim
30 September 2022, 07:05:45 WIB
Kebijakan walikota atau kebijakan kepala dinas pendidikan?
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Pengadu tidak melengkapi data lokasi, tidak dapat menampilkan peta.
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -