Dilaporkan pada
27 Juli 2022, 21:30 WIB
Dilihat 751 kali
Alur pendaftaran KIP K jalur usulan masyarakat
Selamat malam bapak/ibu, bagaimana ya cara mengajukan KIP K usulan masyarakat? Saya kurang mendapat informasi terkait hal tersebut. Dengan siapa saya dapat mengajukan hal tersebut? Terimakasih sebelumnya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
28 Juli 2022, 11:46 WIB
Terimakasih atas pertanyaannya,
1. KIP dapat diusulkan lewat sekolah melalui aplikasi SIPINTAR dalam DAPODIK,
2. Siswa yang diusulkan berasal dari keluarga yang kurang mampu dan masuk DTKS (Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Dinas Sosial
3. Data dari DAPODIK setelah diusulkan dan sampai di pusat layanan pembiayaan pendidikan (kemendikbud) dipadukan dengan data DTKS dr Dinas Sosial,
4. Jika data dari kemendikbud dan dinas sosial sama atau padan, maka siswa tersebut akan ditetapkan sebagai siswa penerima PIP,
5. Jika usulan dari kemendikbud dan dinas sosial tidak sama maka tidak akan ditetapkan sebagai penerima PIP,
6. Setelah ditetapkan menjadi penerima PIP, akan diterbitkan KIP yang bisa dicetak lewat aplikasi disekolah
SYARAT UTAMA MENDAPAT KIP ADALAH TERDAFTAR DI DTKS DINAS SOSIAL
YANG DIUSULKAN DARI MASING-MASING KELURAHAN
Anonim
29 Juli 2022, 07:53:24 WIB
Bagaimana untuk pengajuan KIP K di jenjang perguruan tinggi? Apakah sama alurnya? (Khususnya untuk pengajuan KIP K usulan masyarakat)
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Pengadu tidak melengkapi data lokasi, tidak dapat menampilkan peta.
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -