Dilaporkan pada 27 Juli 2022, 18:53 WIB Dilihat 369 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Laporan Ditutup
Laporan ini didisposisikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Tracking ID: 2707220002 Kategori Laporan Pendidikan dan Kebudayaan

Extrakulikuler SMP Kota Magelang (WAJIB) mengikuti

Assalamualaikum, selamat sore untuk admin yang saya hormati.
Saya ingin menanyakan tentang kegiatan Ekstrakulikuler di Sekolah SMP di Kota Magelang.
Kenapa sekarang Kegiatan Ekstrakulikuler di (Wajibkan)? Bukankah Ekstrakulikuler itu hanya kegiatan Tambahan saja? Dan di tahun yang lalu lalu dari jaman saya masih SMP dahulu, tidak ada yg MeWajibkan dan Harus mengikuti kegiatan Ekstrakulikuler di SMP. Mengapa sekarang di Wajibkan?
Anak SMP itu belum dewasa, belum terlalu kuat fisiknya. Jika di Wajibkan mengikuti (Pramuka Wajib) dan tambahan 1 EsKul lg, apakah akan kuat?
Ini masalahnya untuk kelas 9 SMP. Bukankan seharusnya di kelas 9 SMP itu sudah Harus Fokus ke pembelajaran WAJIB? Untuk bekal menuju kelulusan & ke jenjang SMA? Ini kenapa di tambahkan Pramuka Wajib & 1 EsKul lagi?
Jika Siswa kelelahan karena mengikuti EsKul dan pulang terlalu sore, lalu besok harinya Sakit beberapa hari karena kelelahan, apakah tidak kasian? Mata pelajaran Pokok Wajibnya malah jadi ketinggalan.
Yang harus di ingat, anak SMP umur nya masih berapa tahun? Fisiknya sekuat apa jika harus pulang sore sore terus? Jika sakit, malah tidak masuk sekolah malah kasian ketinggalan pelajaran yg Wajib, kalau ada Ulangan harian juga bagaimana jika sakit karena mengikuti EsKul yg (DiWajibkan) itu?
Setiap Siswa SMP itu berbeda beda kekuatan fisiknya, maka dari itu seharusnya EsKul di lakukan seperti tahun tahun lalu yg tidak Wajib.
Terimakasih semoga langsung di tanggapi.
Wassalamualaikum selamat sore 🙏
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
28 Juli 2022, 11:56 WIB
Waalaikumsalam wr wb Dasar pelaksanaan kegiatan ekstrakulikuler wajib di sekolah adalah PERMENDIKBUD NO 63 TAHUN 2014, dijelaskan bahwa: 1. Pendidikan Kepramukaan merupakan ekstrakulikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah, 2. Ekstrakulikuler wajib merupakan kegiatan ekstrakulikuler yang harus diikuti oleh seuluruh peserta didik, Pada saat ini untuk pembelajaran dikelas 9 SMP sama dengan pembelajaran di kelas 7 dan 8 karena memang tidak ada UN (Ujian Nasional) dan USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional), sesuai dengan kebijakan Merdeka Belajar Episode 1 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan untuk menginternalisasikan nilai-nilai Ketuhanan, Kebudayaan, Kepemimpinan, Kebersamaan, Sosial, Kecintaan Alam dan Kemandirian Peserta Didik.
Anonim
28 Juli 2022, 16:01:26 WIB
Tetapi, di sekolah lain tidak wajib, ikut monggo tidak ikut ya gpp. Kalau ada anak yang di kalangan tidak mampu, harus pulang sore, apakah tidak perlu bekal? dan bekal itu apakah dari pihak sekolah atau dari pemerintah? jikalau memaksakan menjadi wajib, tolong di cek sendiri di lapangan saja (dadakan) apakah mematuhi prokes atau tidak? maaf, saya selalu memantau berita covid kota magelang, admin juga pasti tau, berapa orang yg positiv setiap harinya yg bertambah di kota magelang ini. bukankah sudah zona oranye? atau biarkan saja agar menjadi zona merah kembali agar bisa daring lagi? Terimakasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Pengadu tidak melengkapi data lokasi, tidak dapat menampilkan peta.
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -