Dilaporkan pada
26 Juli 2022, 19:19 WIB
Dilihat 348 kali
PETUGAS ADMIN WHATSAPP DUKCAPIL YANG TIDAK INFORMATIF DAN SOMBONG
Selamat malam Pak/Bu
Saya ingin melaporkan kejadian yang tidak mengenakkan yang terjadi pada tanggal 26 Juli 2022. Saya adalah warga kota magelang yang sedang mengurus cabut berkas dan akan pindah ke kota bekasi. Saat saya menanyakan terkait SKPWNI dan alur perubahan alamat, petugas WHATSAPP tidak mau menjawab dengan dalih “silahkan tanya pada dukcapil tujuan”. Padahal tidak ada alasan untuk tidak menjawab pertanyaan dari saya, mengingat syarat dan alurnya pasti sama (baik capil Magelang maupun Bekasi).
Saya ingin melaporkan kejadian yang tidak mengenakkan yang terjadi pada tanggal 26 Juli 2022. Saya adalah warga kota magelang yang sedang mengurus cabut berkas dan akan pindah ke kota bekasi. Saat saya menanyakan terkait SKPWNI dan alur perubahan alamat, petugas WHATSAPP tidak mau menjawab dengan dalih “silahkan tanya pada dukcapil tujuan”. Padahal tidak ada alasan untuk tidak menjawab pertanyaan dari saya, mengingat syarat dan alurnya pasti sama (baik capil Magelang maupun Bekasi).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
26 Juli 2022, 20:19 WIB
Selamat malam,
Terimakasih atas laporan Bpk/Ibu/Sdr , Kami akan sampaikan Kepada Pimpinan kami.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
27 Juli 2022, 07:13 WIB
Berikut ini kami sampaikan tanggapan laporan di Monggo Lapor atas nama Anonim sebagai berikut:
1. Pengurusan pindah penduduk pada dasarnya adalah dengan syarat dan ketentuan yang sama sesuai Surat Dirjen Dukcapil No. 470/13287/Dukcapil tanggal 28 September 2021. Namun demikian, hal tersebut menjadi berbeda ketika di tempat tujuan pindah pengurusan administrasi kependudukan dilaksanakan tidak langsung di Dinas Dukcapil tetapi di Kecamatan atau UPT Pelayanan Adminduk berdasarkan luas wilayah dan kebijakan masing-masing daerah sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
2. Berdasarkan penelusuran Whatsapp layanan adminduk, pengurusan SKPWNI yang bersangkutan (pelapor) sudah kami selesaikan hari ini juga sesuai Standar Pelayanan yang berlaku yaitu 1 hari dan hasil layanan sudah kami kirimkan dalam bentuk dokumen pdf sesuai permohonan yang bersangkutan karena yang bersangkutan berada di luar kota.
3. Berkaitan dengan cara menjawab petugas admin Whatsapp Dukcapil, kami telah melakukan pembinaan kepada petugas yang bersangkutan dan akan kami lakukan perbaikan Standar Operasional Prosedur dalam hal menjawab Whatsapp pemohon dalam pelayanan administrasi kependudukan. Kami mohon maaf atas ketidak nyamanan layanan petugas kami, selanjutnya akan menjadi perhatian kami untuk meningkatkan pelayanan agar kejadian ini tidak terulang kembali pada kemudian hari.
TerimaKasih
Anonim
27 Juli 2022, 14:17:54 WIB
Terima kasih atas responnya.
Saya sangat menyayangkan CUEK & SOMBONGNYA admin WA yang anda miliki. Admin tersebut sempat MEMBLOKIR nomor saya setelah saya memberi nasihat bagaimana cara menjawab pertanyaan yg baik (saya juga sbg petugas pelayan publik yg punya SOP dalam menjawab pertanyaan). Dan satu lagi, petugas tersebut SAMA SEKALI TIDAK MEMINTA MAAF setelah itu. Dia TETAP CUEK DAN SOMBONG!
Silakan login untuk memberi komentar
Pengadu tidak melengkapi data lokasi, tidak dapat menampilkan peta.
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -
Aulia Ayudia Nurfala
27 Juli 2022, 14:30 WIBAulia Ayudia Nurfala
27 Juli 2022, 14:20 WIB