Dilaporkan pada 21 Oktober 2020, 20:59 WIB Dilihat 175 kali
Oleh Hetty Melalui Instagram Status Laporan Direspon
Laporan ini didisposisikan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Tracking ID: 2110200005 Kategori Laporan Pasar, Koperasi, UMKM

Info dpat bantuan modal

Laporan di lampiran file
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinas Perindustrian dan Perdagangan)
22 Oktober 2020, 00:46 WIB
Selamat malam, terima kasih atas responnya. Terkait bantuan yg dimaksud di atas bersama ini kami sampaikan pembagian kewenangan Bidang pada Disperindag Kota Magelang sebagai berikut: 1. Bagi PKL yg berjualan di shelter PKL (binaan Disperindag) mengajukan melalui Bidang Perdagangan, 2. Bagi pedagang pasar tradisional mengajukan melalui Bidang Pasar, 3. Bagi pelaku UMKM mengajukan melalui Bidang Koperasi & UKM. Terima kasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: -
Lintang: -7.473638
Bujur: 110.219414