Dilaporkan pada
21 Oktober 2020, 20:08 WIB
Dilihat 132 kali
Pendaftaran banpres
Laporan di lampiran file gambar
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinas Perindustrian dan Perdagangan)
22 Oktober 2020, 08:07 WIB
Selamat pagi, terima kasih atas respon yang ada.
Menanggapi pertanyaan yang diajukan bersama ini kami sampaikan hal-hal sbb:
1. Berdasarkan Surat dari Kemekop UKM nomor 491/SM/X/2020 tertanggal 6 Oktober 2020
2. Berdasarkan surat kepala Disperindag Kota Magelang nomor 518/1403/250 tertanggal 14 Oktober 2020guna mempermudah layanan pengajuan banpres yg dimaksud diajukan melalui kantor kelurahan masing-masing.
3. Syarat dan ketentuan bisa dilihat di masing-masing kelurahan.
Demikian jawaban yg bisa kami sampaikan.
Terima kasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: -
Lintang: -7.473638
Bujur: 110.219414
Bujur: 110.219414