Dilaporkan pada 18 Juni 2020, 16:37 WIB Dilihat 285 kali
Oleh Nindah Yuliani Melalui Web Pengaduan Status Laporan Ditutup
Laporan ini didisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup
Tracking ID: 1806200004 Kategori Laporan Lingkungan Hidup

Apakah betul biaya pemindahan kabel lampu penerangan jalan di kenakan pada pemohon ?

Halo saya nindah ,

Saat ini saya sedang membangun rumah , dan diatas rumah saya terdapat kabel penerangan jalan milik DLH ,saya sudah melapor ke DLH untuk pengamanan jaringan kabel , dan DLH bilang saya harus mengeluarkan biaya sendiri untuk membeli kabel sepanjang 50M dll dikarenakan tidak ada agaran krn corona ,apakah benar biaya nya di bebankan semua ke pemohan sebanyak itu ,padahal kabelnya yg numpang melintas diatas rumah saya ?
Dinas Lingkungan Hidup (Dinas Lingkungan Hidup)
18 Juni 2020, 20:22 WIB
Terima kasih atas laporan yang dikirimkan. Bahwa pemindahan jaringan PJU atas permintaan pemohon, material yang dibutuhkan dalam proses pemindahan jaringan PJU dibebankan pada pemohon sesuai perhitungan kebutuhan material dilapangan berdasarkan pertimbangan teknis pengelolaan jaringan PJU yang ada. Setelah material disediakan oleh pemohon, pemindahan jaringan PJU dilakukan tanpa biaya tambahan apapun. Selanjutnya pemohon dapat datang kekantor DLH Kota Magelang untuk memperoleh keterangan lebih rinci dan jelas terkait permohonan pemindahan jaringan PJU yang dimaksud. Terimakasih..
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: Canguk
Lintang: -7.4841015558839885
Bujur: 110.23467063903809