Dilaporkan pada
16 Januari 2021, 14:04 WIB
Dilihat 212 kali
Kenapa saya punya balita juga anak kls3 tidak dapat pkh
Rumah memang bata tapi itupun masih bata itu juga bagun rumah hutang bri tapi kenapa punya balita tidak dapat pkh kayak yang lain
Dinas Sosial (Dinas Sosial)
18 Januari 2021, 08:44 WIB
Yang kami hormati Ibu Lilis Setyowati, bersama ini kami sampaikan informasi terkait Program Keluarga Harapan (PKH), sebagai berikut:
1. Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan (PKH) dijelaskan dalam pasal 4 (1) bahwa sasaran PKH adalah Keluarga dan atau seseorang yg miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu penanganan fakir miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/ atau kesejahteraan sosial.
2. Demikian informasi ini kami sampaikan, terima kasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Pengadu tidak melengkapi data lokasi, tidak dapat menampilkan peta.
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -