Dilaporkan pada
15 Juli 2020, 14:46 WIB
Dilihat 201 kali
Pelaku padat karya
Laporan di lampiran file gambar
()
23 Juli 2020, 09:17 WIB
KRITERIA PEKERJA PADAT KARYA DINAS TENAGA KERJA KOTA MAGELANG :
1. Tenaga kerja penganggur dan stetngah penganggur dari keluarga miskin di 17 kelurahan se Kota
Magelang yang terkena dampak krisis ketenagakerjaan (korban PHK, kehilangan kesempatan kerja
dan sebagainya)
2. Pencari Nafkah Utama dalam keluarga
3. Dalam pelaksanaan rekruitmen pekerja padat karya, Dinas Tenaga Kerja Kota Magelang bekerja sama
dengan pihak kelurahan bersangkutan yang mengetahui betul kondisi wilayah dan warganya
4. Dalam satu kepala keluarga hanya satu yang menjadi pekerja.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: -
Lintang: -7.473638
Bujur: 110.219414
Bujur: 110.219414