Dilaporkan pada 15 Juni 2020, 13:23 WIB Dilihat 222 kali
Oleh Tian Hertianto Melalui Facebook Status Laporan Ditutup
Laporan ini didisposisikan ke Polresta Magelang
Tracking ID: 1506200001 Kategori Laporan Kepolisian

apakah sudah boleh mengadakan acara

Mohon pencerahannya apakah acra syukurn hajatan dan pngajian2 sudah di prbolehkan dgn standar protokol kesehatan...Kdang di mata masyarakat ato pemerintah hnya sbatas hiburn pdhl di sisi lain kita pelaku seniman dan musisi acra itu sbgai tempat mencari nafkah kita....Sbgai tolak ukurpun kami merasa iri dgn supermarket ato tempat2 lain yg sudah buka n ramai dgn protokol kesehatan sudah tidak dilarang...
Humas Polresta Magelang (Operator Aspirasi)
16 Juni 2020, 20:57 WIB
Selamat malam terimakasih pak atas pertanyaannya, untuk lebih jelasnya bolehkah kami minta nomor telepon supaya penjelasan dr kami lebih jelas terkait dengan pertanyaan bapak diatas
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pelapor tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -7.473638
Bujur: 110.219414