Dilaporkan pada 12 Agustus 2020, 10:20 WIB Dilihat 185 kali
Oleh Nining Melalui Facebook Status Laporan Ditutup
Laporan ini didisposisikan ke Dinas Sosial
Tracking ID: 1208200001 Kategori Laporan Pelayanan Sosial

Penerima bantuan bst

Laporan di lampiran file gambr
Dinas Sosial (Dinas Sosial)
12 Agustus 2020, 11:18 WIB
Bapak/Ibu yang terhormat bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Berdasarkan SE KPK Nomr 11 Tahun 2020 disebutkan bahwa tidak diperbolehkan untuk mendapatkan bantuan ganda, terkait dengan KPM yang terindikasi sudah mendapatkan program Pra Kerja akan dilaporkan ke Kementerian Sosial untuk dilakukan Cut Off bantuan dan dipastikan tidak mendapatkan BST lagi. 2. Demikian kami sampaikan, untuk lebih jelas Bapak/Ibu dapat berkonsultasi langsung ke Dinas Tenaga Kerja dan/atau Dinas Sosial serta Kelurahan setempat
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: -
Lintang: -7.473638
Bujur: 110.219414
https://lentera.uin-alauddin.ac.id/question/gratis-terlengkap/https://old-elearning.uad.ac.id/gampang-menang/https://fk.ilearn.unand.ac.id/demo/https://elearning.uika-bogor.ac.id/tanpa-potongan/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://organisasi.palembang.go.id/userfiles/images/https://lms.binawan.ac.id/terbaik/https://disperkim.purwakartakab.go.id/storage/https://pakbejo.jatengprov.go.id/assets/https://zonalapor.fis.unp.ac.id/-/slot-terbaik/https://sepasi.tubankab.go.id/2024tte/storage/http://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/runguard/https://satudata.kemenpora.go.id/uploads/terbaru/