Dilaporkan pada 11 Januari 2021, 17:52 WIB Dilihat 186 kali
Oleh Anonim Melalui Magelang Cerdas Status Laporan Ditutup
Laporan ini didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja
Tracking ID: 1101210004 Kategori Laporan Ketentraman dan Ketertiban

Aduan Pelanggaran PPKM

Jika masyarakat menemui kondisi yang tidak sesuai ketentuan di PPKM, kemanakah dapat melapor agar aduan cepat ditindaklanjuti dan identitas terjamin kerahasiaannya? Adakah hotline atau wa atau nomor layanan untuk fasilitasi laporan tsb? Terimakasih.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satuan Polisi Pamong Praja)
13 Januari 2021, 14:32 WIB
Selamat siang Salam sehat dari kami Satpol PP Kota Magelang Dengan berlakunya penerapan PPKM di Kota Magelang yang sudah diatur dengan SE Walikota Magelang Nomor : 443.5/01/112 tanggal 11 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disese 2019 di Wilayah Kota Magelang, silahkan apabila menjumpai sesuatu yang tidak sesuai dengan ketentuan SE diatas bisa dikoordinasikan dengan kami Satpol PP Kota Magelang di nomor aduan admin Satpol PP 0821 3863 0455. Semoga dengan kepedulian kita bersama Pelaksanaan PPKM di Kota Magelang dapat berjalan dengan optimal, terimakasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Pengadu tidak melengkapi data lokasi, tidak dapat menampilkan peta.
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -