Dilaporkan pada 11 Januari 2021, 03:52 WIB Dilihat 147 kali
Oleh Aan Anshori Melalui Magelang Cerdas Status Laporan Ditutup
Laporan ini didisposisikan ke Dinas Kesehatan
Tracking ID: 1101210001 Kategori Laporan Kesehatan

Tindak Lanjut Surat Gubernur PPKM

Di masyarakat sudah beredar Surat Gubernur yg menyatakan bahwa Kota Magelang masuk ke dalam daerah yg menerapkan PPKM mulai 11-25 Jan 2021. Apa tindak lanjut dari Pemkot terkait surat tsb? Masyarakat dan pihak usaha menantikan informasi yg jelas dr Pemkot. Terimakasih.
Dinas Kesehatan (Dinas Kesehatan)
11 Januari 2021, 17:11 WIB
SE-PPKM KOTA MAGELANG
Dinas Kesehatan (Dinas Kesehatan)
11 Januari 2021, 17:12 WIB
SE-PPKM KOTA MAGELANG
Dinas Kesehatan (Dinas Kesehatan)
11 Januari 2021, 17:12 WIB
SE-PPKM KOTA MAGELANG
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Pengadu tidak melengkapi data lokasi, tidak dapat menampilkan peta.
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -
https://lentera.uin-alauddin.ac.id/question/gratis-terlengkap/https://old-elearning.uad.ac.id/gampang-menang/https://fk.ilearn.unand.ac.id/demo/https://elearning.uika-bogor.ac.id/tanpa-potongan/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://organisasi.palembang.go.id/userfiles/images/https://lms.binawan.ac.id/terbaik/https://disperkim.purwakartakab.go.id/storage/https://pakbejo.jatengprov.go.id/assets/https://zonalapor.fis.unp.ac.id/-/slot-terbaik/https://sepasi.tubankab.go.id/2024tte/storage/http://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/runguard/https://satudata.kemenpora.go.id/uploads/terbaru/