Dilaporkan pada
11 Januari 2021, 03:52 WIB
Dilihat 147 kali
Tindak Lanjut Surat Gubernur PPKM
Di masyarakat sudah beredar Surat Gubernur yg menyatakan bahwa Kota Magelang masuk ke dalam daerah yg menerapkan PPKM mulai 11-25 Jan 2021. Apa tindak lanjut dari Pemkot terkait surat tsb? Masyarakat dan pihak usaha menantikan informasi yg jelas dr Pemkot. Terimakasih.
Dinas Kesehatan (Dinas Kesehatan)
11 Januari 2021, 17:11 WIB
SE-PPKM KOTA MAGELANG
Dinas Kesehatan (Dinas Kesehatan)
11 Januari 2021, 17:12 WIB
SE-PPKM KOTA MAGELANG
Dinas Kesehatan (Dinas Kesehatan)
11 Januari 2021, 17:12 WIB
SE-PPKM KOTA MAGELANG
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Pengadu tidak melengkapi data lokasi, tidak dapat menampilkan peta.
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -