Dilaporkan pada
08 Desember 2022, 09:44 WIB
Dilihat 187 kali
alta kelahiran
mohon dibantu akte kelahiran anak kmi hilang
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
09 Desember 2022, 08:13 WIB
Selamat Pagi, baik bapak, kami akan tindak lanjuti dan segera akan kami sampaikan ke pimpinan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
09 Desember 2022, 09:36 WIB
Untuk Akta Kelahirang yang Hilang bisa kami cetak kembali dengan persyaratan permohonan akte hilang/rusak sebagai berikut :
1. Form permohonan penerbitan akte kutipan 2
2. Fotocopy KTP Pelapor
3. Fotocopy Kartu Keluarga
4. Surat Kehilangan Kepolisian
5. Fotocopy Akte Kelahiran
Bisa melalui WhatsApp : 08112632220 atau bisa datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Magelang.
Terimakasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: -
Lintang: -7.3956426
Bujur: 110.3072373
Bujur: 110.3072373