Dilaporkan pada 06 Desember 2022, 23:26 WIB Dilihat 134 kali
Oleh Budi rifa Melalui Web Pengaduan Status Laporan Ditutup
Laporan ini didisposisikan ke Dinas Sosial
Tracking ID: 0612220005 Kategori Laporan BST/PKH/DTKS

Bantuan BBM

Blum pernah dapet bantuan ,termasuk BBM,saya belum dapat bantuan LG sejak awal covid.mohon bantuan nya karena saya sangat membutuhkan bantuan dr pemerintah
Dinas Sosial (Dinas Sosial)
07 Desember 2022, 14:56 WIB
Terima kasih atas laporan bapak/ibu Berikut kami sampaikan informasi terkait mekanisme bantuan sosial baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah: Dipersilahkan bapak/ibu dapat datang langsung ke Dinas Sosial untuk berkonsultasi secara langsung di Layanan Pusat Kesejahteraan Sosial terkait keinginan bantuan sosial yang dibutuhkan, seperti bantuan bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang tenaga kerja, bidang UMKM, bantuan sosial kebutuhan dasar, dll dengan membawa identitas diri guna pengecekan DTKS. Selanjutnya berikut kami sampaiakan informasi dan mekanisme terkait Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak melalui Kementerian Sosial 1. Bahwa pelaksanaan program bantuan sosial di lingkungan Kementerian Sosial dilaksanakan sesuai peraturan perundangan. 2. Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Nomor 158/HK.01/8/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Tunai Bahan Bakar Minyak Periode September, Oktober, November, Desember Tahun 2022. 3. Sasaran BLT BBM : keluarga miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Penerima Program Sembako (BPNT), Penerima Porgram Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Non Sembako (BPNT) 4. DTKS : data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial serta Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) 4. BLT BBM: program bantuan sosial yang diberikan secara tunai kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS dan terdampak kenaikan BBM. 5. Kami sampaikan untuk pengecekan DTKS melalui cek NIK di aplikasi SIKS NG guna mengetahui apakah bapak/ibu sudah terdaftar di DTKS atau belum. 6. Namun perlu kami sampaikan mekanisme DTKS membutuhkan proses, dan apabila sudah terdaftar DTKS tidak langsung memperoleh bantuan baik dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga sesuai bidangnya,seperti : bantuan bidang kesehatan, bidang tenaga kerja, bidang UMKM, bidang bantuan sosial untuk kebutuhan dasar, bidang pendidikan, dll 7.Demikian terima kasih
Budi rifa
08 Desember 2022, 14:23:31 WIB
Terimakasih,sy udah ke dinsos
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pelapor tidak menyertakan lampiran --
Pengadu tidak melengkapi data lokasi, tidak dapat menampilkan peta.
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -
https://lentera.uin-alauddin.ac.id/question/gratis-terlengkap/https://old-elearning.uad.ac.id/gampang-menang/https://fk.ilearn.unand.ac.id/demo/https://elearning.uika-bogor.ac.id/tanpa-potongan/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://organisasi.palembang.go.id/userfiles/images/https://lms.binawan.ac.id/terbaik/https://disperkim.purwakartakab.go.id/storage/https://pakbejo.jatengprov.go.id/assets/https://zonalapor.fis.unp.ac.id/-/slot-terbaik/https://sepasi.tubankab.go.id/2024tte/storage/http://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/runguard/https://satudata.kemenpora.go.id/uploads/terbaru/